1001 PERMASALAHAN BANGSA INDONESIA Oktober 6, 2007
Posted by kangnajib in Uncategorized.add a comment
Oleh: Kang Najib
62 tahun yang lalu, ditengah tidak menentunya nasib rakyat, bangsa ini memproklamirkan dirinya sebagai negara yang independen. Sebagai konsekuensinya bangsa Indonesia bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa adanya intervensi dari negara lain. Dengan adanya proklamasi tersebut, maka kolonialisme dan imperialisme yang telah sekian dasawarsa merenggut keperawanan negeri ini habislah sudah. Lembaran baru dimulai sudah. Sepanjang sejarah itu pula, berbagai halang rintang yang kadang membuat bangsa ini berjalan terseok-seok telah banyak dilalui oleh bangsa yang plural ini, mulai dari agama, suku, budaya maupun ras.
Sepanjang 62 tahun kemerdekaan itulah seharusnya bangsa ini telah mampu menjadi bangsa yang, meminjam istilahnya Bung Karno, “berdikari” (berdiri di kaki sendiri) dalam setiap lini kehidupan dan bisa mendewasakan konsep-konsep kebangsaan yang semakin hari terlihat semakin mengalami degradasi. Tapi apa yang terjadi..? korupsi, dinamika politik yang bisa dikatakan kurang menentu, bobroknya moral bangsa, buruknya layanan pemerintah, tidak meratanya proses pembangunan telah menjadi catatan penting dalam perjalanan bangsa ini. Lalu..apa yang salah dengan bangsa ini..? seribu satu tanya selalu membuntuti kita dalam setiap langkah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mahalnya biaya pendidikan yang tidak bisa tersentuh oleh masyarakat kelas`menengah kebawah (termasuk juga di kampus kita Brawijaya) merupakan salah satu indikator bagaimana buruknya sistem pendidikan yang ada di negeri yang “katanya” kaya ini. Padahal pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Lalu, ditengah hingar bingarnya perayaan kemerdekaan bangsa ini ternyata masih saja ada rakyat yang tidak bisa mengenyam manisnya pendidikan hanya karena permasalahan biaya. Inikah yang dinamakan kemerdekaan..?tidak kawan..!!!ini bukanlah kemerdekaan sejati, kemerdekaan ini hanyalah kemerdekaan yang fatamorgana.
Peran mahasiswa sebagai agen perubahan atas realitas sosial yang terjadi haruslah mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang menghadang didepan mata. Lembar-lembar perlawanan mahasiswa atas tirani yang terjadi seakan menjadi saksi hidup bagaimana kemudian social sense dari mahasiswa harus tumbuh dalam diri mereka. Perlawanan mahasiswa semisal peristiwa malari pada tahun 1974 dan reformasi tahun 1998 merupakan fakta historis yang tidak bisa terelakkan ditengah gonjang-ganjing yang terjadi.
Semua kegagalan ini tidak bisa kita lepaskan begitu saja dari dosa-dosa orde baru yang digawangi oleh Suharto sebagai penentu kebijakan yang sangat otoriter. Kebebasan berpendapat yang dipasung, kebijakan yang hanya berpihak pada jakarta, budaya korupsi yang memang dengan “sengaja” ditumbuh kembangkan untuk melanggengkan kekuasaannya, penghilangan paksa atas orang perorang yang tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah adalah hal yang lazim dilakukan oleh orde baru.
Peran mahasiswa sebagai agen perubahan tidak bisa dibilang kecil. Lembaran-lembaran perlawanan yang dikobarkan mahasiswa dalam usaha menumbangkan tirani pemerintahan telah banyak menjadi saksi bisu. Peristiwa malari pada tahun 1974 yang banyak meminta tumbal mahasiswa dan kemudian disusul peristiwa yang baru saja terjadi, reformasi 1998, yang mampu menggulingkan pemerintahan tiran merupakan bukti konkrit betapa suara mahasiswa (baca: rakyat) memang ampuh dalam melawan kesewenang-wenangan. Ada sebuah adagium “rakyat bersatu tak bisa dikalahkan” memang bukan sebuah isapan jempol belaka.
REFLEKSI DIRI Oktober 6, 2007
Posted by kangnajib in Uncategorized.add a comment
Pandangan masyarakat yang mengatakan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan bagi kondisi sosial, politik, ekonomi maupun yang lainnya memang menjadikan beban di pundak mahasiswa semakin berat. Dengan kondisi yang seperti itu, maka wajar bila kehidupan mahasiswa banyak diwarnai oelh dinamisnya pergerakan yang ada, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tugas yang diembannya tidak hanya orientasi studi semata, tetapi lebih pada tataran aplikasinya (masyarakat). Bagaimana kemudian mahasiswa mampu merubah kondisi masyarakat menuju tatanan yang lebih baik merupakan tugas penting yang harus diembannya.
Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia yang mengharu biru tidak bisa dilepaskan begitu saja dari peran mahasiswa. Pola perjuangan sebelum pergerakan nasional hanya bersifat kedaerahan, inilah yang dirasakan oleh mahasiswa waktu itu sebagai penyebab sangat lamanya kolonial bisa mengeksploitasi kekayaan yang ada di Nusantara ini. Maka dari titik inilah kemudian para pelajar mencoba membangun dan merubah pola-pola pergerakan perjuangan yang awalnya bersifat daerah menuju pola pergerakan yang sifatnya nasional. Terbukti setelah berdirinya organisasi-organisasi yang sifatnya nasional, kolonialisme yang telah lebih dari tiga abad menancapkan kukunya di bumi Nusantara lebih mudah diusir, meskipun nyawa menjadi tatruhannya.
Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia adalah sedikit dari sumbangsih mahasiswa waktu itu dalam mengentaskan negeri ini dari cengkeraman dunia penjajahan. Tidak berhenti sampai disitu, setelah era kemerdekaanpun peran mahasiswa masih begitu dominan dalam mengawal jalannya pembangunan Indonesia yang masih seumur jagung tersebut. Perlu dicatat disini selain menjadi garda pembangunan, mahasiswa juga berfungsi sebagai kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Peristiwa malari yang terjadi pada 15 Januari 1974, dimana tercatat 11 orang meninggal, 300 luka-luka, 775 orang ditahan, dan sangat heroik merupakan contoh bagaimana kemudian mahsiswa berani membentangkan dadanya di depan popor senjata dalam menghadapi kekuasaan yang dianggap tirani.
Kritik-kritik yang sering dilontarkan oleh sebagian elemen mahasiswa adalah sebuah keniscayaan yang terjadi. Dengan adanya pola-pola kebebasan berpendapat seperti itulah kemudian diharapkan Indonesia akan segera mampu bangkit menuju negara yang berdikari, baik pada wilayah ekonomi, politik maupun yang lain, tetapi tidak terlepas juga kemungkinan bahwa gerakan-gerakan mahasiswa tersebut ditunggangi oleh kellompok-kelompok yang mempunyai kepentingan dibalik peristiwa itu. Rezim Soharto yang represif sedikit banyak membuat mahasiswa semakin tinggi akan ghirrah pergerakannya, meskipun dalam sekup-sekup yang lebih kecil.
Keprihatinan mahasiswa akan matinya demokrasi semakin menjadi-jadi setelah Suharto dengan rezim yang ada di belakangnya menelurkan kebijakan akan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) pada 1978, hal ini dilatar belakangi karena mahasiswa dianggap berbahaya akan kelangsungan kekuasaan yang sedang berlangsung. Pukulan telak dari kebijakan ini adalah semakin pudarnya konsentrasi mahasiswa pada wilayah kampus, dan mahasiswa akhirnya mau tidak mau pulang kampung pada wilayah fakultas maupun jurusan dan mahasiswa hanya berkecimpung pada wilayah disiplin ilmunya saja. Secara otomatis dengan kebijakan NKK/BKK ini akan mempersempit ruang gerak mahasiswa akan kehidupan politik praktis.
Pergolakan demi pergolakan dan perlawanan demi perlawanan mahasiswa akan tirani kekuasaan bisa ditekan semaksimal mungkin, tinadakan represif pemerintah akan aktivis mahasiswa yang menyuarakan suara rakyat semakin lama semakin mengecil volumenya. Tetapi bukan berarti gerakan mahasiswa tersebut mati, nalar kritis yang menjadi icon dunia mahasiswa masih tumbuh subur, tetapi hanya pada wilayah kampus semata. Diskusi-diskusi ilmiah, seminar ataupun kegiatan akademis lain tetap berlangsung. Setelah sekilan lama mahsiswa terbungkam oleh rezim Suharto, maka sekitar tahun 1997 akhir yang bertepatan dengan hancurnya ekonomi yang menyerang Asia Tenggara khsususnya tidak disia-siakan oleh elemen mahsiswa. Rakyat sudah sangat bosan hidup dalam ruang tanpa kompromi. Kepemimipinan Suharto selama kurang lebih berjalan selama 32 tahun dinilai gagal dalam membawa Indonesia menuju keadaan yang lebih baik, akibatnya kepercayaan masyakat akan keberlangsungan pemerintahan pupus sudah. Tingkat inflasi yang tinggi, rendahnya supremasi hukum, kurang terjaminnya rasa aman merupakan warisan permasalahan yang ditinggalkan Suharto dengan segala kesemrawutannya. Wallahu a’lam
REKAM JEJAK BANGSA Oktober 6, 2007
Posted by kangnajib in Indonesia.add a comment
Sejarah perjalanan bangsa Indonesia adalah sejarah kekerasan. Mungkin kalimat tersebut seakan pas kita sematkan dengan kondisi Indonesia yang memang seperti itu. Konser-konser kekerasan datang silih berganti. Pembantaian yang sangat kejam terhadap orang yang diduga sebagai anggota maupun simpatisan PKI di tahun 1965, penembakan misterius di sekitar tahun 1985-1987, peritiwa tanjung priok, disusul dengan tragedi dualisme kepemimpinan PDI antara kubu Suryadi dengan Megawati yang kemudian diakhiri dengan penyerbuan kantor PDI, konflik-konflik yang terjadi di daerah- daerah, ambon, Aceh, Maluku, hingga Irian Jaya dan lain sebagainya. Tapi yang patut kita sayangkan, kejadian-kejadian dehumanisasi tersebut seolah hilang diterpa angin tanpa meniggalkan jejak yang pasti. Budaya penundukan dan kekerasanlah yang sedemikian terstruktur yang kemudian menjadi penghalang untuk berkibarnya bendera keadilan di bumi Indonesia. Tribalisme agaknya masih melekat kuat dalam budaya Indonesia dan ini sangat kontradiksi dengan jargo-jargon yang sering didengung-dengungkan yang mengatakan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang gandrung akan keadilan dan kebenaran…!!!.
Memang dengan besar hati harus kita akui bahwa ternyata budaya politik kita masih terpatron pada budaya politik kekerasan. Bagaimana kemudian kita bisa mengubah anggapan masyarakat yang sudah terlanjur menyematkan politik sebagai tai kucing menjadi lebih santun merupakan pekerjaan yang tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan sebelah mata saja. Pelibatan publik (baca: rakyat) dalam proses perpolitikan dan pengambilan kebijakan politik yang baik dan sehat merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi jika bangsa ini mengininkan adanya perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Politik bukanlah kebijakan sepihak semata, tetapi kebijakan yang diambil dari berbagai pihak, yang mungkin saling berseberangan dalam melihat sebuah permasalahan, kebijakan-kebijakan tersebut mutlak membutuhkan sebuah legitimasi politik.
Batu sandungan yang siap mengahang proses berjalannya perpolitikan yang santun dan ideal adalah bangkitnya budaya neotribalisme dalam berbagai bentuknya. Politik yang seharusnya menjadi ruang publik kembali lagi ke kamar pengapnya, kebebasan berekspresi, kesetaraan dalam hukum, solidaritas akhirnya menjadi bulan-bulanan lagi oleh rezim yang berkuasa. Masih segar dalam ingatan kita bahwa ternyata kondisi seperti ini pernah juga terjadi di Indonesia, yaitu ketika praktik pemerintahan di pegang dan dikendalikan oleh rezim Orde Baru. Menurut Doni Gahral Adian, semiopolitika neotribalisme saat rezim Orde Baru dapat dikelompokkan menjadi tiga tema besar. Pertama adalah wilayah ideologi tunggal yang mengatur rakyat mulai dari permasalahan yang sifatnya privat sampai pada yang sifatnya publik. Kedua, permasalahan tentang akuntabilitas partai politik yang cenderung tidak bisa tersentuh oleh publik dan yang terakhir adalah usaha penundukan yang sudah terstruktur dalam segala lini kehidupan masyarakat.
SISI GELAP PERKEMBANGAN KOTA Juli 28, 2007
Posted by kangnajib in Uncategorized.add a comment
Arus modernisasi yang melanda seluruh Negara yang ada di dunia seperti sekarang ini tidak hanya menghasilkan ekses yang positif tetapi juga pada ekses yang negatif. Kota sebagai salah satu tempat yang paling terkena arus modernisasi juga tak luput dari himpitan sejarah kelam akan modernisasi seperti kerusakan lingkungan, tindak kriminalitas yang semakin sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, gaya kehidupan yang semakin pop dan lain-lain. Seiring dengan berjalannya arus modernisasi masalah perkotaan hari ini telah berubah menjadi masalah yang cukup pelik untuk dicarikan pemecahan masalahnya. Aspek lingkungan yang ada di perkotaan merupakan aspek yang harus segera ditangani bersama-sama untuk mmencegah rusaknya lingkungan yang lebih parah.
Kota, dengan segala kompleksitas permasalahan yang ada didalamnya, membuutuhkan ruang sebagai tempat tinggal bagi masyarakatnya. Ledakan penduduk yang terjadi di kota menuntut perkembangan perkembangan kawasan huni lebih luas, sedangkan kita tahu bahwa ruang tidak akan mungkin bertambah luas sehingga lahan-lahan yang seharusnya dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) semakin menyempit. Tantangan lainnya berkaitan dengan tingginya tingkat konversi atau alih guna lahan dari lahan (terutama lahan-lahan pertanian menjadi daerah terbangun) yang menimbulkan dampak terhadap rendahnya kualitas lingkungan perkotaan.
Data yang ada menunjukkan tingkat konversi lahan pertanian di Indonesia rata-rata mencapai 150 ribu hektar setiap tahunnya (BPS, 2003). Hal-hal tersebut diperburuk oleh lemahnya penegakan hukum dan penyadaran masyarakat terhadap aspek penataan ruang kota sehingga menyebabkan munculnya permukiman kumuh di beberapa ruang kota dan menimbulkan masalah kemacetan akibat tingginya hambatan samping di ruas-ruas jalan tertentu. Saat ini sekitar 1,2 %lahan di dunia merupakan lahan perkotaan dan dipoerkirakan pada tahun 2025 sekitar 60% masyarakat akan tinggal di wilayah perkotaan, hal ini seperti yang diungkapkan oleh PBB. Data tentang kependudukan yang ada menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Pada 1980 jumlah penduduk perkotaan baru mencapai 32,8 juta jiwa atau 22,3 persen dari total penduduk nasional. Pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 55,4 juta jiwa atau 30,9 persen, dan menjadi 90 juta jiwa atau 44 persen pada tahun 2002. Terakhir berdasarkan perhitungan BPS dan Bappenas persentasi penduduk perkotaan pada 2005 telah mencapai 48,3 persen. Angka tersebut diperkirakan akan mencapai 150 juta atau 60 persen dari penduduk Indonesia pada tahun 2015.
Kondisi wilayah di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, akibat pelaksanaan program pembangunan tidak lagi mempedulikan tata ruang yang benar. Ruang hijau terbuka mulai banyak berkurang yang ada sekarang betonisasi, pada hal ruang hijau itu dibutuhkan untuk kesegaran, konservasi air, tangkapan air, kesehatan, arena bermain, olahraga dan sarana umum lainya. Bermacam aktivitas yang dilakukan oleh warga kota, semisal bidang transportasi dan terlebih pada sekor industri telah mengakibatkan perbedaan yang sangat tajam iklim dengan wilayah pedesaan yang lebih natural. Efek rumah kaca yang akhirnya menipisklan lapisan ozon dan membahayakan penduduk bumi seharusnya dapat menjadikan pertimbangan dalam perencanaan dan perancangan pembangunan kota lebih bijaksana. Iklim perkotaan tersebut dapat kita benahi oleh perencanaan struktur perkotaan dengan cara mengurangi dampak negatif faktor-faktor alam dan antropogenik. Hal ini bisa dilakukan dengan pembukaan ruang terbuka hijau dilokasi-lokasi yang strategis.
Isu-isu lingkungan akhir-akhir ini muncul dan memberi peringatan sekaligus ancaman terhadap pembangunan kota. Dalam hal ini, diperlukan pemikiran jauh ke depan, yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tujuan berjangka pendek, dan perlu reorientasi visi pembangunan kota lebih mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Pengembangan kawasan lindung perlu dilakukan secara kreatif sehingga jalur-jalur ruang terbuka hijau benar-benar bisa memberikan manfaatnya bagi kehidupan warga kota. Langkah-langkah preventif seperti ini perlu dilakukan agar tingkat kenaikan suhu bisa diturunkan.
Permasalahan tentang pentingnya ruang terbuka hijau tidak hanya ada di Jakarta, Malang pun sebagai kota nomor dua setelah surabaya juga membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat terhadap keadaan ruang terbuka hijau yang semakin lama nasibnya semakin memprihatinkan. Merujuk pada keterangan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL), ruang terbuka hijau yang ada di Malang saat ini hanya tinggal empat persen dari seluruh luas wilayah yang mencapai 110,06 kilometer persegi, Sedangkan lahan resapan air hanya tinggal 40 persen. Jika kita mleihat pada PP. No 63/ 2002 yang mengatakan bahwa luas ruang terbuka hijau (RTH) minimal harus sepuluh persen dari luas wilayah seluruhnya, maka keadaan yang ada di Malang ini telah berada di ambang batas dan menyalahi aturan.
Peraturan-peraturan daerah yang ada di malang pun kebanyakan tidak memihak pada perlindungan dan pengembangan lingkungan, hal ini terbukti dengan digusurnya ruang terbuka hijau yang ada di Akademi Penyuluhan Pertanian (APP) yang terletak di Klojen dan Lapangan Rampal. Akademi Penyuluhan Pertanian Malang (APP) yang sedianya merupakan ruang terbuka hijau akan disulap untuk menjadi perumahan mewah dan kawasan jasa, sedangkan di lapangan Rampal akan disulap menjadi perumahan dan toko (ruko). Data di Pemkot Malang, malah lebih parah dibandingkan data yang disodorkan AMPL. Ruang terbuka hijau tercatat hanya tersisa seluas 3.188 hektare atau 2,89 persen dari luas wilayah keseluruhan. RTH itu terinci taman atau hutan kota seluas 12 hektare, sempadan sungai 80 hektare, tanah pekarangan dan kebun 150 hektare, dan sawah 2.940 hektare.
Turunnya kualitas akan ruang terbuka hijau yang ada di perkotaan telah banyak mengakibatkan bencana bagi masyarakatnya. Banjir di musim penghujan, yang kini sudah menjadi rutinitas di beberapa kota besar, tingginya tingkat polusi serta peningkatan akan kerawanan sosial, turunnya produktivitas masyarakat akibat dari terbatasnya ruang terbuka merupakan serentetan dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang peduli akan keberlangsungan lingkukngan hidup. Terhitung 30 tahun terakhir ini kondisi serta kualitas ruang terbuka hijau yang ada semain menurun. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Bandung, luas ruang terbuka hijau telah berkurang dari 35% pada awal tahun 1970an menjadi kurang dari 10% pada saat ini. Ruang terbuka hijau yang ada sebagian besar telah dikonversi menjadi infrastruktur perkotaan seperti jaringan jalan, gedung-gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kawasan permukiman baru.
Membicarakan permasalahan fungsi akan keberadaan ruang terbuka hijau dapat kita kelompokkan menjadi beberapa bagian. Pertama, secara ekologi ruang terbuka hijau dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan menurunkan temperatur kota. Bentuk-bentuk ruang terbuka hijau perkotaan yang berfungsi ekologis antara lain seperti sabuk hijau kota, hutan kota, taman botani, sempadan sungai dan lain sebagainya. Secara sosial-budaya keberadaan ruang terbuka hijau dapat memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi, dan sebagai tetenger kota yang berbudaya. Bentuk ruang terbuka hijau yang berfungsi sosial-budaya antara lain taman-taman kota, lapangan olah raga, kebun raya dan masih banyak lagi.
Dilihat dari sisi arsitektural, ruang terbuka hijau dapat meningkatkan nilai keindahan dan kenyamanan kota dengan adanya kebun-kebun bunga, dan jalur-jalur hijau di jalan-jalan kota. Sementara itu ruang terbuka hijau juga dapat memiliki fungsi ekonomi, baik secara langsung ataupun tidak langsung seperti pengusahaan lahan-lahan kosong menjadi lahan pertanian atau perkebunan (urban agriculture) dan pengembangan sarana wisata hijau perkotaan yang dapat mendatangkan wisatawan.
Sementara itu secara struktur, bentuk dan susunan ruang terbuka hijau dapat merupakan konfigurasi ekologis dan konfigurasi planologis. Ruang terbuka hijau dengan konfigurasi ekologis merupakan ruang terbuka yang berbasis bentang alam seperti, kawasan lindung, perbukitan, sempadan sungai, sempadan danau, pesisir dan lain sebagainya. Sedangkan ruang terbuka hijau dengan konfigurasi planologis dapat berupa ruang-ruang yang dibentuk mengikuti pola struktur kota seperti ruang terbuka hijau perumahan, ruang terbuka hijau kelurahan, ruang terbuka hijau kecamatan, ruang terbuka hijau kota maupun taman-taman regional/ nasional. Sedangkan dari segi kepemilikan ruang terbuka hijau dapat berupa ruang terbuka hijau publik yang dimiliki oleh umum dan terbuka bagi masyarakat luas, atau ruang terbuka hijau privat (pribadi) yang berupa taman-taman yang berada pada lahan-lahan pribadi.
Ruang publik sebagai sarana masayarakat kota untuk menunjukkan eksistensi mereka ditengah kompleksitas permasalahan yang ada sangat berkaitan erat dengan perencanaan tata ruang, terutama ruang terbuka hijau. Sementara itu secara teknis, isu-isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan ruang terbuka hijau di perkotaan antara lain menyangkut terjadinya sub-optimalisasi penyediaan ruang terbuka hijau baik secara kuantitatif maupun kualitatif, lemahnya kelembagaan dan sumber daya manusia, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan ruang terbuka hijau, serta terbatasnya ruang di perkotaan yang dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau. Secara kelembagaan, undang-undang dan aturan-aturan teknislah yang kemudian menjadi ganjalan utama dalam penyelenggaraan ruang terbuka hijau sehingga keadaan ruang terbuka hijaupun termarginalkan. Di lain sisi keterlibatan swasta dan elemen masyarakat akan pengembangan ruang terbuka hijau bisa kita kategorikan rendah.
Beberapa unsur perkotaan yang perlu diamati dalam proses pembangunan sehingga pembangunan wilayah perkotaan akan semakin produktif bagi kehidupan masyarakatnya bukan malah menjadi hal yang kontrproduktif, antara lain terletak pada desain dan konstruksi bangunan, dimana desain sebisa mungkin menggunakan cara-cara yang alami semisal desain pendingin ruangan dan yang lainnya. Selanjutnya adalah adalah pentingnya ruang terbuka dan ekologi perkotaan dengan mengembangkan konsep-konsep hutan kota sehingga mampu mengimbangi polusi yang terjadi di kota.
Berbagai prasarana transportasi seperti jalan kereta api (terutama di daerah pantai dan daerah-daerah yang berpotensi banjir) kanal-kanal, pelabuhan laut dan udara harus diadaptasikan terhadap kejadian-kejadian cuaca ekstrim. Perencanaan dan zoning sensitif terhadap iklim dan menuntut konsistensi pembuatan keputusan-keputusan yang didasarkan pada pengetahuan mengenai keterhubungan unsur-unsur iklim dan elemen kota serta berbagai konsekuensi terhadap berbagai perubahan. Perubahan iklim yang terjadi pada wilayah perkotaan secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi fungsi dan struktur ruang hijau terbuka dan akhirnya berimbas juga pada lingkungan yang ada di kota. Hal-hal seperti inilah yang kemudian perlu untuk dipelajari agar langkah-langkah perancangan dan perencanaan pembangunan kota dapat berkesinambungan dengan kondisi lingkungan yang ada.
MENIMBANG DAN MENIMANG GERAKAN FUNDAMENTALISME AGAMA Juli 10, 2007
Posted by kangnajib in Agama.add a comment
Tumbangnya rezim orde baru yang digawangi oleh Suharto yang kemudian disusul dengan hadirnya era reformasi merupakan angin segar bagi bangsa Indonesia dalam hal mengemukakan pendapat dan berorganisasi yang mungkin berbeda dengan pandangan pemerintah. Dimana ketika itu (Orde Baru telah berkuasa kurang lebih selama 32 tahun) bangsa ini mengalami pemasangan kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Datangnya era reformasi ini merupakan sebuah cakrawala baru bagi bangsa Indonesia untuk bebas berpendapat dan berorganisasi tanpa harus takut diintimidasi oleh aparat pemerintah.
Dengan situasi yang sedemikian euphoria ini maka saat itu dapat dengan mudah kita temukan berbagai macam organisasi yang lahir, baik itu organisasi yang bersifat keagamaan, sosial kebudayaan, politik ataupun yang lainnya dengan berbagai macam pula ideologi yang diusung. Terutama gerakan-gerakan keagamaan yang diwaktu rezim orde baru masih memakai metode gerakan sirri (gerakan underground), dengan angin segar reformasi dan semangat demokrasi mereka (baca: gerakan fundamentalisme) mulai berani menunjukkan taringnya.
Jika kita cermati dan teliti lebih jauh, akan kita temukan kesamaan dalam hal visi misi yang mereka usung antara gerakan fundamentalisme beragama yang ada di Indonesia dengan gerakan yang ada di luar negeri, semisal geraka Ikhwanul Muslimin yang tumbuh subur di Mesir, Hizbut Tahrir yang dipelopori oleh Syekh Taqiyyudin An-Nabbani dan gerakan-gerakan yang lain. Gerakan-gerakan fundamentalisme yang ada di Indonesia cenderung mengadopsi ideologi-ideologi dan pola-pola gerakan dari luar. Terdapat indikasi bahwa gerakan fundametaslisme ini (dalam Islam) menginginkan penggantian dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem khilafah Islamiah. Permasalahan ini dapat kita lacak pada AD/ART yang diantaranya ideologi yang mmereka yakini adalah ideologi Islam, tapi Islam menurut mereka (Taqiyyudin An-Nabbani: 1998). Berbagai jalan telah mereka tempuh untuk menggantikan ideologi Pancasila dengan sistem lhilafah Islamiah, usaha-usaha seperti inilah yang memungkinkan terancamnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bentuk Negara Kesatuan Republik Indoneisa adalah konsep yang ideal dan sudah final bagi bangsa ini, ditengah pluralnya masyarakat Indonesia, baik menyangkut maslah suku, budaya, sistem kepercayaan maupun yang lainnya. Tidak dengan sendirinya gerakan-gerakan fundamentalisme agama tersebut berkembang dengan pesat, melainkan berawal tumbuh suburnya dari kampus-kampus yang rata-rata kampus sekuler (M. Sobari, 2003: 176).
Karen Amstrong, seorang pangkaji agama terkemuka dari Inggris, meramalkan bahwa di penghujung abad ke 20, akan terjadi fenomena yang sangat mengejutkan, yaitu munculnya fundamentalisme dalam tradisi keagamaan dunia (Karen Amstrong, The Holy War: 1991). Fundamentalisme yang dia maksud bukan hanya terbatas pada agama semitik saja, tetapi juga melanda seluruh bangunan sistem kepercayaan di dunia. Fernomena fundamentalisme agama menjadi ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat modern. Keberagamaan yang diharapkan mampu menjadi agama sipil (civil society) akhirnya semakin sulit untuk direngkuh. Justru kemudian yang muncul adalah fundamentalisme agama dan diperkuat dengan simbol-simbol agama, yang bagi kalangan fundamentalis tidak hanya menjadi identitas tetapi lebih dari itu, sebagai sebuah simbol resistansi dan perlawanan.
Dilihat dari akar munculnya istilah fundmentalisme, Al-Asymawi dalam bukunya Politik Islam, mengatakan bahwa istilah fudamentalisme awalnya berarti umat Kristen yang berusaha kembali ke asas ajaran Kristen yang pertama. Terminologi ini kemudian berkembang, lalu disematkan pada aliran yang keras dan rigid dalam menganut dan menjalankan formal agama, serta ekstrem dan radikal dalam berfikir dan bertindak.
Penyematan istilah Islam fundamentaslisme, yang seperti sekarang ini terjadi, kurang begitu disukai oleh Fazlur Rahman, ia lebih suka memakai istilah revivalisme (kebangkitan kembali). Menurutnya istilah fundamentalisme adalah orang yang komitmen terhadap proyek rekonstruksi atau rethinking (pemikiran kembali). Pada dasarnya, fundamentalisme Islam bergelora melalui penggunaan bendera jihad untuk memperjuangkan agama. Suatu ideologi yang kerap kali mempunyai fungsi menggugah militansi dan radikalisasi ummat. Akhirnya, fundamentalisme Islam diwujudkan dalam konteks pemberlakuan syariat Islam yang dianggap sebagai solusi alternatif terhadap krisis bangsa yang selama ini melilit. Mereka hendak melaksanakan syariat Islam secara kaffah dengan pendekatan tafsir tekstual terhadap Al-Qur’an dan mengesampingkan tafsir secara kontekstual.
Wajah garang fundamentalisme adalah gerakan emosional reaksioer yang berkembang dalam budaya yang sedanga mengalami krisis sosial dan bersifat tidak toleran (Jamal Al-Banna, Rutuhnya Negara Madinah, 2004: 56). Demikian juga ketika paham dan gerakan keagamaan, gerakan fundamentalisme lebih mengutamakan kemapanan suatu doktrin agama dan berpijak pada teks yang sangat kaku dan tidak mengenal kompromi. Lebih lanjut, sangat diragukan kemampuan mereka dalam menjawab masalah-masalah yang timbul akibat adanya proses modernisasi.
Fundamentaluisme sebagai gejala sosial psikologis yang diartikan Nurcholis Madjid, dan meminjam istilah Enrich Fomm, “lari dari kebebasan” adalah pelarian dalam keadaan yang tidak berdaya akibat adanya perubahan sosial yang terjadi (Yusril Ihza Mahendra, 1996: 6). Dari bahaya fundamentalisme diatas, sekiranya tidak ada kata yang tepat dan layak disematkan kapada kaum fundamentalis kecuali sebagai gerakan militan yang memakai jubah-jubah agama. Melalui sistem khilafah mereka berasumsi dapat menggalang kekuatan yang ekstra dan jihad dapat dilaksanakan sesuai dengan konsep yang telah mereka gariskan. Akibat dari semua ini, akhirnya Islam hanya dijadikan sebagai kendaraan atas upaya-upaya politis. Niat yang semula menjadikan agama sebagai alat pembebasan akan semakin sulit tercapai, yang kemudian muncul adalah klaim kebenaran agama yang berujung pada pembebasan agama tanpa memahami intinya, dan agama hanya akan berenang pada wilayah dogma-dogma yang ekslusif. Wa’wllahu A’lam.
NKRI DI PERSIMPANGAN JALAN Juni 23, 2007
Posted by kangnajib in Indonesia.1 comment so far
Indonesia, yang dahulu dikenal dengan negara yang gemah ripah loh jinawi subur tentrem kerto raharjo, pernah menjadi salah satu negara yang berada di wilayah Asia Tenggara yang disegani. Hal ini disebabkan karena sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang sangat melimpah, bahkan Indonesia termasuk urutan nomor empat terbanyak penduduknya di dunia ini. Namun sejalan dengan perjalanan sejarah, keadaan bangsa Indonesia malah semakin menjauh kondisinya bila kita coba bandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia pada umumnya.
Keanekaragaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat yang dulu terjalin kokoh kuat dalam bingkai kebangsaan Indonesia, kini terasa semakin longgar dan rentan terhadap masuknya pengaruh nilai-nilai universal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di Indonesia merupakan dampak dari perubahan lingkungan yang tidak dapat terhindari. Kita memang mengakui dan menerima adanya perubahan yang terjadi, karena itu merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Perkembangan itu harus kita ikuti agar bangsa kita tidak tertinggal jauh dan dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Namun, masuknya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita, tidak boleh dipaksakan untuk diterima, karena jika hal itu terjadi maka akan semakin berakibat bagi persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Selanjutnya sekilas tentang perkembangan lingkungan strategis agar kita semua dapat menyikapi setiap perubahan yang terjadi dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang sedang terus berupaya mengatasi krisis multidimensi yang hingga saat ini belum mencapai hasil sebagaimana yang kita harapkan bersama. Indonesia dengan posisi geostrategi yang unik dan memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, akan selalu menghadapi tantangan, gangguan dan bahkan ancaman.
Secara geografis Indonesia merupakan persimpangan lalu lintas perdagangan dunia, sehingga mengakibatkan keinginan asing untuk menghadirkan kekuatan militernya atau menempatkan pangkalan militer dalam melindungi jalur perdagangan mereka dan sekaligus untuk perimbangan kekuatan militer negara-negara besar. Perlu kita sadari, bahwa posisi Indonesia memang terletak pada simpul perebutan pengaruh atau saling intervensi dari kutub-kutub kekuatan militer dan ekonomi dunia, masih tetap ada. Kekayaan sumber daya alam Indonesia juga merupakan daya tarik tersendiri bagi bangsa lain untuk dieksploitasi secara damai maupun dikuasai secara paksa.
Penyebab terjadinya perang di kawasan Timur Tengah tidak terlepas dari ambisi negara-negara tertentu untuk menguasai deposit minyak bumi yang sangat besar. Sekalipun perang itu diformat dengan alasan masalah kemanusiaan, terorisme atau senjata pemusnah massal, namun dibalik itu semua, upaya penguasaan sumber daya alam merupakan penyebab utama terjadinya konflik kepentingan dari negara-negara besar. Sifat agresifitas manusia atau bangsa yang dipicu oleh ambisi kekuasaan dan harga diri yang berlebihan masih ada dan selalu ada serta menjadi penyebab perkembangan lingkungan strategis di tingkat global, regional dan nasional yang tidak kondusif bagi perdamaian dunia maupun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).